Rabu, 25 Februari 2015

prosedur mutu promkes

PROSEDUR MUTU PROMOSI KESEHATAN



_BHUSADA2

PROSEDUR MUTU PROGRAM PROMOSI KESEHATAN

NO. DOK :
NO. REVISI :
HALAMAN :
TANGGAL TERBIT :

DI BUAT OLEH


TIM SOP PUSKESMASNGRAMBE

MENGETAHUI
KEPALA PUSKESMAS


dr. Ria Isnaeni
NIP. 19701128 200112 2 002

1.                TUJUAN
Prosedur bidang Promosi Kesehatan ini bertujuan untuk menetapkan tata cara pelaksanaan Promosi Kesehatan kepada masyarakat. Diharapkan prosedur ini dapat menjadi bahan acuan bagi kegiatan/program Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) maupun Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) yang mengharapkan keterlibatan dari masyarakat/pihak lain.

2.                RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup prosedur ini mengatur :
2.1                     Penyuluhan di dalam gedung (Puskesmas)
2.2                     Penyuluhan di luar gedung  (Puskesmas)
2.3                     Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah tangga
2.4                     Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Institusi Kesehatan, Institusi Pendidikan, tatanan TTU, Institusi Tempat Kerja, Pondok Pesantren.
2.5                     Pembinaan dan pengembangan Posyandu
2.6                     Pembinaan dan pengembangan Poskestren
2.7                     Pembinaan dan pengembangan Upaya Kesehatan Kerja ( UKK )
2.8                     Pembinaan dan pengembangan JKN
2.9                     Pengembangan Desa Siaga

3.                REFERENSI
3.1                     Buku petunjuk kerja kader kesehatan lingkungan jaga dan spal inpres kesehatan, Departemen Kesehatan RI, 1984.
3.2                     Keputusan Menteri Kesehatan RI No.128/Menkes/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan  Masyarakat.
3.3                     Keputusan Menteri kesehatan RI No 131/Menkes/SK/II/2004 Tentang Sistem Kesehatan Nasional.
3.4                     Kepmenkes RI No.038/menkes/SK/I/2007 Tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Kerja Pada Puskesmas Kawasan/Sentra Industri
3.5                     Kepmenkes No. 1075/Menkes/SK/VII/2003 Tentang Pedoman Sistem Informasi Manajemen Kesehatan Kerja.
3.6                     ARRIF Pedoman manajemen Peran Serta Masyarakat, Depkes RI, 1997
3.7                     Program pelaksanaan UKK di Puskesmas, Depkes RI, 2005.
3.8                     Pos UKK, Depkes RI, 2006.
3.9                     Sebaiknya Anda Tahu, Depkes RI Pusat Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
3.10                 Peningkatan Peran Serta Masyarakat, Panduan Bagi Petugas Puskesmas, Depkes RI, 1990
3.11                 Materi Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja, Depkes RI, 2003
3.12                 Buku Pegangan Fasilitator dan teknis Penyampaian materi inti Kesehatan Reproduksi Remaja (PKPR), Depkes RI, 2003
3.13                 Modul Pelatihan Bimbingan dan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja, Dinkes Prov. Jatim, 2003
3.14                 Kepmenkes RI no. 585/Menkes/SK/V/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas
3.15                 Promosi Kesehatan di tempat Kerja, Depkes RI, 2007
3.16                 Kurikulum dan Modul Pelatihan Pos Kesehatan Pesantren, Depkes RI, 2007
3.17                 Rumah tangga Sehat Dengan PHBS, Depkes RI, 2008
3.18                 Pedoman pelaksanaan pengembangan desa siaga, Dinas Kesehatan Jawa Timur Surabaya 2007.
3.19                 Buku Kader Posyandu , Departemen Kesehatan , Jakarta ,tahun 2006. 
3.20                 Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat di Rumah Tangga, Pusat Informasi Kesehatan Departemen Kesehatan RI, 2006
3.21                 Pedoman Kerja Puskesmas Jilid IV, Departemen Kesehatan RI, 1991/1992

4.                DEFINISI
4.1                     Penyuluhan adalah proses penyampaian pesan kesehatan kepada sasaran oleh petugas dengan harapan peserta mengerti dan mau melaksanakan apa yang menjadi tujuan penyuluhan.
4.2                     Materi penyuluhan adalah pesan yang ingin disampaikan kepada audience
4.3                     Alat Bantu Penyuluhan adalah alat/bahan untuk memperjelas isi penyuluhan sehingga mudah dimengerti oleh audience
4.4                     Penyuluhan pra pelayanan merupakan penyuluhan yang dilakukan oleh petugas sebelum/pada waktu pelayanan dilakukan ataupun pada waktu pasien menunggu pelayanan.
4.5                     Penyuluhan inter personal adalah penyuluhan dua arah seperti konseling
4.6                     Visite adalah  kunjungan dokter untuk menilai kondisi kesehatan penderita yang dirawat di puskesmas dengan rawat inap.
4.7                     Dasa Wisma kelompok masyarakat yang dibagi dalam 10 keluarga.
4.8                     Toga adalah Tanaman Obat Keluarga.
4.9                     Toma adalah Tokoh Masyarakat
4.10                 Lintas Sektor adalah Unit lain yang berhubungan dengan kerja Puskesmas, yaitu Kecamatan, Kelurahan, Dinas P&K, KUA , Dinas Pertanian
4.11                 PHBS adalah Prilaku Hidup Bersih dan Sehat.
4.12                 Tatanan Rumah Tangga adalah kumpulan Rumah tangga di suatu wilayah / daerah
4.13                 Kader adalah seseorang yang dengan sukarela membantu kelancaran petugas di masyarakat diposyandu.
4.14                 Asi Exclusive adalah pemberian air susu ibu  kepada bayi mulai usia 0 sampai  6 bulan tanpa diberikan makan dan minuman lain.
4.15                 Air Bersih adalah air yang dapat dipergunakan untuk kegiatan manusia dan harus terhindar dari kuman penyakit dan bebas dari bahan-bahan kimia yang dapat mencemari air bersih tersebut,dengan mamfaat bias jatuh sakit
4.16                 SPAL adalah saluran pembuangan air limbah
4.17                 Pokja IV Kelurahan adalah Kelompok Kerja di PKK yang menangani bidang kesehatan, perencanaan sehat, dan kelestarian lingkungan
4.18                 Institusi Kesehatan adalah sarana yang mengadakan pelayanan  kesehatan
4.19                 Wilayah Kerja Puskesmas adalah wilayah/daerah dimana puskesmas melaksanakan program kerja
4.20                 Tatanan Institusi Pendidikan adalah kumpulan sarana yang mengadakan kegiatan pendidikan yang resmi /terdaftar di suatu wilayah
4.21                 Bahan Pengawet adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan kedalam pangan untuk mengawetkan makanan.
4.22                 Garam Beryodium adalah garam yang mempunyai kandungan yodium dengan kadar yang cukup  lebih dari 30 PPM  kandungan kalium yudat.
4.23                 UKS adalah Upaya Kesehatan Sekolah 
4.24                 Posyandu adalah pos pelayanan terpadu,tempat melayani balita, bumil dan bufas.
4.25                 PMT Penyuluhan adalah Pemberian Makanan Tambahan yang bertujuan sebagai contoh/penyuluhan.
4.26                 KMS adalah kartu yang memuat data pertumbuhan anak yang dicatat setiap bulan dari sejak lahir sampai berusia 5 tahun. KMS diberikan pada balita yang tidak mempumyai buku KIA.
4.27                 Imunisasi adalah pemberian kekebalan dengan memasukkan antingen ke dalam tubuh melalui vaksinasi.
4.28                 KB adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat  melalui pendewasaan usia perkawinan,pengaturan kelahiran,pembinaan ketahanan keluarga,penigkatan kesejahteraan keluarga.
4.29                 JKN adalah jaminan pemeliharaan kesehatan masyrakat.
4.30                 Bapel JKN adalah badan pelaksana jaminan pemiliharaa  kesehatan masyarakat
4.31                 Kapsul Yodium adalah kapsul yang mengandung yodium.
4.32                 Program tambahan adalah program yang dilaksanakan di posyandu selain program utama misal, KP, KIA, TABULIN, donor darah, P3K.
4.33                 KPKIA adalah Kelompok Peminat Kesehatan Ibu Anak.
4.34                 BKB adalah Bina Keluarga Balita.
4.35                 Dasolin adalah dana sosial bersalin
4.36                 Tabulin adalah tabungan ibu bersalin
4.37                 Poskestren adalah Pos Kesehatan Pesantren
4.38                 KRR adalah kesehatan reproduksi remaja
4.39                 Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah upaya pemberian perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja bagi masyarakat pekerja
4.40                 Bagas adalah Pembantu Petugas
4.41                 FMD adalah  Forum Masyarakat Desa
4.42                 Ambulan Desa adalah kendaraan milik warga yang dengan kesepakatan bisa digunakan untuk berperan sebagai ambulan masyarakat sekitar
4.43                 Kadarzi  adalah  Keluarga Sadar Gizi
4.44                 KEP adalah  Kekurangan Energi Protein

5.               PENANGGUNG JAWAB
5.1                     Kepala Puskesmas bertanggung jawab atas pelaksanaan Promkes diwilayah Puskesmas serta bertanggung jawab atas pembinaan koordinator Pemberdayaan Kesehatan dan pemegang program.
5.2                     Koordinator Pemberdayaan Kesehatan bertanggung jawab atas pelaksanaan program Promkes serta bertanggung jawab atas pembinaan pemegang program promkes.
5.3                     Pemegang Program promkes bertanggung jawab atas pelaksanaan program promkes serta mengkoordinasikan kegiatan Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat (PSM) yang dilakukan di kelurahan ataupun yang dilakukan di Puskesmas (Pemegang program maupun karyawan lain )
5.4                     Petugas puskesmas bertanggung jawab atas promosi kesehatan di puskesmas.

6.                KETENTUAN UMUM
6.1                     Program Promosi Kesehatan merupakan program yang menitik beratkan pada penyuluhan dan peningkatan peran serta masyarakat yang berfungsi untuk meningkatkan keberhasilan program – program puskesmas terutama dengan meningkatkan keberadaan dan fungsi dari Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM).
6.2                     Wilayah kerja program promkes adalah didalam Puskesmas dan luar Puskesmas (masyarakat )
6.3                     Pelaksanaan promkes di dalam maupun diluar Puskesmas dikoordinasikan oleh seorang koordinator Pemberdayaan Kesehatan dan dibantu oleh Pemegang Program serta petugas/karyawan puskemas lain.
6.4                     Sasaran penyuluhan dalam gedung diberikan kepada pasien, pengantar pasien maupun pengunjung puskesmas yang lain baik di rawat jalan maupun rawat inap.
6.5                     Sasaran penyuluhan diluar gedung (Puskesmas) adalah masyarakat atau kelompok masyarakat seperti: Posyandu, Dasa Wisma, RT, RW, Kelurahan, TOGA / TOMA, Lintas Sektoral.
6.6                     Sasaran PHBS tatanan Rumah Tangga adalah seluruh Rumah Tangga di wilayah kerja Puskesmas.
6.7                     Pelaksanaan pendataan PHBS tatanan Rumah Tangga dilakukan oleh kader , masing wilayah ,tiap posyandu dilakukan 1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil adalah 10 indikator lingkungan dan prilaku hidup bersih dan sehat.
1.         Kemana persalinan dilakukan
2.         Pemakaian ASI Exclusive
3.         menimbang balita
4.         mencuci tangan
5.         Ketersediaan Air Bersih
6.         Ketersediaan Jamban Sehat
7.         Pemberantasan Sarang Nyamuk
8.         Konsumsi buah dan sayur tiap hari
9.         Perilaku beraktifitas fisik tiap hari
10.      Perilaku merokok di dalam rumah
6.8                     Sasaran program PHBS tatanan Institusi Kesehatan adalah seluruh Institusi Kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Ngrambe baik institusi kesehatan pemerintah maupun swasta.
6.9                     Pelaksanaan pendataan PHBS tatanan Institusi Kesehatan dilakukan oleh tenaga Promkes, 1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil adalah :
·               Ketersediaan air bersih
·               Ketersediaan sarana jamban untuk pengunjung dan petugas
·               Ketersediaan tempat sampah
·               Tidak adanya petugas yang merokok
·               Tidak meludah disembarangan
·               Keterbebasan jentik nyamuk
6.10                 Sasaran program PHBS tatanan Institusi Pendidikan adalah seluruh institusi pendidikan di wilayah Puskesmas
6.11                 Pelaksanaan pendataan PHBS tatanan Institusi Pendidikan dilakukan oleh tenaga Promkes 1 (satu) kali tiap tahun , yang diambil adalah :
·               Mencucui tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun
·               Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
·               Menggunakan jamban bersih dan sehat
·               Olah raga teratur dan terukur
·               Keterbebasan jentik nyamuk
·               Tidak merokok di sekolah
·               Menimbankan berat badan dan mengukur tinggi badan  setiap 6 bulan sekali.
6.12                 Sasaran program PHBS tatanan TTU adalah seluruh Tempat-Tempat Umum  (musholla, masjid, warung makan, dll.) di wilayah Puskesmas
6.13                 Pelaksanaan pendataan Tatanan TTU dilakukan oleh tenaga Promkes 1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil adalah :
6.13.1               Untuk Tempat Ibadah
·         Kebersihan ruangan dan halaman
·         Ketersediaan air bersih
·         Keterbebasan jentik nyamuk
·         Kebersihan pakaian dan badan pengelola/jamaah
·         Ketersediaan sarana jamban untuk jamaahnya
·         Ketersediaan SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah)
·         Adanya penyuluhan/media penyuluhan
·         Informasi tentang AIDS
·         Tidak adanya pengelola dan pengunjung yang merokok
·         Ketersediaan poster/media penyuluhan kesehatan yang lain
·         Kepesertaan JKN
6.13.2               Untuk Warung Makan
·        Tidak digunakannya bahan pengawet
·        Penggunaan garam beryodium
·        Ketersediaan air bersih
·        Ketersediaan tempat cuci tangan dan sabun
·        Kebersihan ruangan dan halaman
·        Terhindarnya bahan dan makanan dari serangga dan binatang pengerat
·        Kebersihan pakaian dan badan pengelola/penyaji
·        Keterbebasan jentik nyamuk
·        Ketersediaan tempat sampah
·        Ketersediaan sarana jamban untuk pengelola dan pengunjung
6.14                 Sasaran program PHBS Institusi Tempat Kerja adalah seluruh institusi Tempat kerja/ kantor  di wilayah Puskesmas
6.15                 Pelaksanaan pendataan Intitusi Tempat Kerja dilakukan oleh tenaga Promkes 1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil adalah :
·               Tidak merokok ditempat kerja
·               Membeli dan mengkonsumsi makanan ditempat kerja
·               Melakukan olahraga/aktivitas fisik secara teratur
·               Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
·               Keterbebasan jentik nyamuk
·               Ketersediaan air bersih
·               Menggunakan jamban saat buang air besar dan kecil
·               Membuang sapah pada tempatnya
·               Tersedianya Alat Pelindung diri(APD) sesuai jenis pekerjaan
6.16                 Sasaran program PHBS tatanan Pondok Pesantren adalah seluruh Pondok pesantren di wilayah Puskesmas
6.17                 Pelaksanaan pendataan PHBS Ponpes , dilakukan oleh tenaga Promkes 1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil adalah :
·               Kebersihan pakaian, badan
·               Ketersediaan air bersih
·               Kebersihan tempat wudlu
·               Ketersediaan sarana jamban untuk siswa, guru dan karyawan
·               Kebersihan asrama dan halaman
·               Kebersihan ruang belajar dan halaman
·               Keterbebasan jentik nyamuk
·               Ada / tidaknya kader UKS
·               Terlaksananya kegiatan kader UKS di lingkungan sekolah
·               Penggunaan garam beryodium
·               Konsumsi makanan dengan gizi seimbang
·               Pemanfaatan sarana pelayanan kesehatan
·               Tidak adanya santri dan pengelola yang merokok di lingkungan  pesantren
·               Informasi AIDS
·               Kepesertaan JKN
6.18                 Posyandu dibentuk jika ada sasaran balita antara 80 – 100 anak dan atau lokasi terlalu jauh dengan posyandu yang sudah terbentuk.

6.19                 Adapun sasaran Posyandu adalah Anak Balita, Ibu Hamil, Ibu Nifas (menyusui), Pasangan Usia Subur (PUS)
6.20                 Jenis catatan minimal di Posyandu adalah :
·               Register Gizi
·               Data PUS WUS
·               Data Hasil Kegiatan Posyandu
·               Data Kelahiran dan Kematian
·               Register Ibu Hamil
·               Data Pengunjung Petugas Posyandu, Kelahiran dan Kematian bayi / Bumil melahirkan / Nifas
6.21                 Kegiatan Penyuluhan  dilakukan di meja IV Posyandu ( Meja Penyuluhan ) adalah :
·               Fungsi dan peran Posyandu
·               Penanganan dan penanggulangan diare
·               UPGK
·               Kesehatan Ibu dan Anak, Imunisasi, Asi Exclusive,KB
·                JKN
·               PHBS / Tabulin
·               JIka tidak ada masalah, diberi  pujian / motivasi
·               materi lain sesuai dengan program tambahan
6.22                 Kegiatan Pelayanan  meja V  di Posyandu adalah :
·               Pemberian Imunisasi pada Balita sesuai jadwal
·               Pemeriksaan ibu hamil antara lain timbang, tinggi badan, tensi, tablet Fe, imunisasi TT
·               Pemberian Tablet Fe, kapsul Yodium pada Bumil dan Buteki
·               Pemberian Kapsul Vit. A pada Balita (Febuari dan Agustus)
6.23                 Program tambahan di Posyandu 5 kegiatan posyandu antara lain :
Gizi,KIA, KB, imunisasi, penanggulangan diare.
6.24                 Sasaran program pembinaan Pokestren adalah seluruh pondok pesantren (Ponpes) yang ada di wilayah Puskesmas, dilaksanakan pembinaan pokestren minimal 2 kali dalam setahun.
6.25                 Sasaran program Pembinaan UKK adalah kelompok – kelompok Pekerja yang ada di wilayah Puskesmas seperti kelompok pekerja home industri.
6.26                 Pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di Kelompok Kerja dengan anggota minimal 50 orang dengan susunan pengurus : Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Kader ( 5 orang )
6.27                 Pelatihan kader UKK dengan materi :
·               Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja
·               Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Akibat Hubungan Kerja
·               Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
6.28                 Tim Pembina Pos UKK adalah : Promkes, Kesling, P2, PK
6.29                 Sasaran program pengembangan JKN adalah seluruh anggota masyarakat sewilayah kerja puskesmas yang tidak mempunyai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (misal Askes, Askeskin, Astek).
6.30                 Sasaran program Desa Siaga adalah seluruh Desa yang ada di wilayah Puskesmas
6.31                 Tim pembina Desa Siaga terdiri dari : Promkes, Pemegang Program KIA, Pemegang Program P2, Pemegang Program Kesling, Pemegang Program Gizi.
6.32                 Program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)  melalui kegiatan  Penjaringan dan pembinaan dan pelatihan Kader Tiwisada.
6.33                 Sasaran Penjaringan anak sekolah yang wajib dilakukan yaitu  semua siswa klas 1 anak sekolah dasar, sedangkan kegiatan untuk siswa klas  1 SLTP dan SLTA merupakan inovatip dari Puskesmas.
6.34                 Sasaran Pembinaan dan pelatihan kader Tiwisada yaitu siswa klas 3 – 5 Sekolah dasar.
6.35                 Program Saka Bhakti Husada (SBH) melalui pembinaan generasi muda lewat Pramuka
6.36                 Sasaran Saka Bhakti Husada Pramuka penggalang sampai penegak yang aktip di gudep masing-masing.

7.               URAIAN PROSEDUR
7.1.                   Tata Cara Penyuluhan di dalam gedung (Puskesmas)
7.1.1.         Petugas program Promkes mempersiapkan materi yang akan diberikan sesuai  kebutuhan sasaran, trend permasalahan, tren program.
7.1.2.         Petugas mempersiapkan alat bantu penyuluhan.
7.1.3.         Petugas melaksanakan penyuluhan di unit rawat jalan melalui media televisi, leflet  dan  cara inter personal (konsultasi).
7.1.4.         Petugas melaksanakan penyuluhan di unit rawat inap dengan cara menjelaskan kepada pasien maupun keluarga/penunggu tentang :
·            Peraturan serta tata tertib
·            Rencana perawatan dan diet pasien  
7.1.5.         Petugas membuat laporan hasil  penyuluhan tiap bulan dan triwulan ke Dinkes dengan mengetahui kepala Puskesmas.
7.2.                   Tata Cara Penyuluhan di luar gedung
7.2.1.         Petugas Program Promkes melakukan koordinasi dengan Bidan Desa tentang penyuluhan yang akan dilaksanakan.
7.2.2.         Petugas Program Promkes mempersiapkan materi yang akan diberikan sesuai tren masalah, tren program.
7.2.3.         Bidan Desa melakukan penyuluhan sesuai target yang telah ditentukan.
7.2.4.         Bidan Desa mencatat hasil kegiatan penyuluhan dalam Buku Kegiatan Posyandu.
7.2.5.         Berdasarkan data dari Buku Kegiatan Posyandu, Petugas Program Promkes membuat laporan kegiatan tiap bulan dan triwulan ke Dinkes dengan mengetahui kepla Puskesmas.
7.3.                   Tata Cara Pengembangan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Rumah Tangga
7.3.1.         Petugas Program Promkes berkoordinasi dengan kader posyandu tentang rencana pendataan.
7.3.2.         Petugas  Program promkes melatih kader tentang pendataan PHBS tatanan rumah tangga dengan mengambil 1 orang kader PHBS tiap posyandu.
7.3.3.         Kader Posyandu melaksanakan Pengumpulan data dengan cara mengunjungi rumah tangga di tiap wilayah sesuai dengan pembagian wilayah posyandu
7.3.4.         Kader melakukan wawancara pada Kepala Keluarga / Istri dan observasi kondisi lingkungan / rumah
7.3.5.         Kader melakukan pencatatan hasil wawancara / observasi dalam kuesioner yang dibawa  secara cermat. Data hasil pendataan dipegang kader pendata, hasil pendataan diserahkan oleh kader Posyandu kepada petugas Promkes.
7.3.6.         Petugas Promkes mengelola data untuk mengetahui urutan permasalahan.
7.3.7.         Pelaksanaan Intervensi dilakukan sesuai dengan permasalahan yang ada sesuai dengan hasil Pendataan PHBS yang telah dilakukan.
7.3.8.         Petugas  Program promkes membuat laporan pelaksanaan kegiatan  tiap triwulan ke Dinkes dan Puskesmas.
7.4          Tata Cara Pengembangan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Institusi Kesehatan, Institusi Pendidikan, tatanan TTU, Institusi Tempat Kerja dan Pondok Pesantren
7.4.1      Petugas  Program promkes menyusunan jadwal pendataan dan persiapan pendataan  ( blanko).
7.4.2           Petugas  Program Promkes mengadakan pendataan sesuai dengan jadwal
7.4.3           Hasil pendataan di rekap dan diurutkan permasalahan yang ada serta disampaikan kepada pengelola institusi kesehatan sebagai bentuk intervensi.
7.4.4           Petugas  Program promkes  membuat laporan pelakasanan kegiatan  tiap bulan dan  triwulan ke Dinkes dengan mengetahui dan persetujuan  kepala  Puskesmas.
7.5          Tata Cara Pembinaan dan Pengembangan Posyandu
7.5.1      Petugas Promkes mempersiapkan tanggal pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang telah terjadwal.
7.5.2      Kader melakukan koordinasi dengan Bidan Desa apabila ada perubahan jadwal.
7.5.3      Kader  mempersiapkan  pelaksanaan posyandu   :
·            PMT penyuluhan
·            Alat penimbangan seperti tree foot, dacin dan celana timbang
·            Meja dan kursi
·            SIP dan buku catatan yang lain
·            Pemberitahuan ke sasaran sebelum pelaksanaan.
7.5.4     Petugas pembina posyandu mempersiapkan  pelaksanaan :
·            Alat dan bahan imunisasi
·            Catatan hasil kegiatan
7.5.5          Sasaran datang langsung ke pendaftaran (Meja I), Oleh kader posyandu, sasaran dicatat nama, umur dan nama orang tuanya. Jika sasaran baru, dicatat dalam Buku Register dan KMS. Selanjutnya sasaran diberi secarik kertas (kitir) yang berisikan nama, umur, dan berat badan beserta KMS.
7.5.6          Di bagian penimbangan ( Meja II ) oleh kader sasaran ditimbang dan hasil penimbangannya ditulis di kertas (kitir)
7.5.7          Di bagian Pencatatan (Meja III) sasaran menyerahkan KMS dan kertas (kitir) yang berisi hasil penimbangan kepada kader. Oleh kader data hasil penimbangan dimasukkan ke buku SIP dan KMS.
7.5.8          Di bagian Penyuluhan (Meja IV) berdasar status hasil penimbangan dan status kehadiran balita tiap bulan, kader memberikan penyuluhan sesuai  masalah.
7.5.9          Di bagian Pelayanan ( Meja V ), petugas pembina posyandu memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan balita / bumil / buteki  (pemberian imuisasi, tablet Fe, kapsul yodium, , vitamin A ).
7.5.10      Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian PMT penyuluhan dan  penyuluhan kelompok oleh kader posyandu dan atau Petugas Kesehatan.
7.5.11      Selesai pelaksanaan Posyandu, diadakan pertemuan Pasca Posyandu dengan membahas :
·            Hasil penimbangan posyandu
·            Permasalahan kehadiran sasaran beserta peran serta masyarakat
·            Rencana menu PMT Penyuluhan bulan depan
·            Rencana kader tugas bulan depan
·            Rencana pelaksanaan program khusus jika ada untuk bulan depan misalnya pemberian Vit.A dll
·            Pelaksanaan posyandu bulan depan
7.5.12        Bidan Desa mencatat hasil kegiatan program  posyandu dalam Buku Bantu Posyandu.
7.5.13        Kader Posyandu merekap hasil kegiatan posyandu di masukan pada blangko F1, dan dikirim ke petugas Gizi Puskesmas, untuk di rekap dan di analisa  paling lambat waktu pertemuan kader posyandu tingkat kecamatan tiap akhir bulan.
7.6          Tata Cara Pembinaan dan Pengembangan Poskestren
7.6.1      Petugas program promkes menyusun jadwal pembinaan dalam satu tahun.
7.6.2      Petugas program promkes menyiapkan materi pembinaan dengan berpedoman pada hasil survey PHBS tatanan Pondok Pesantren.
7.6.3           Petugas program promkes membuat surat dan menghubungi pihak pengelola untuk menyampaikan maksud kegiatan.
7.6.4           Petugas program  promkes mengadakan penyuluhan / pembinaan kepada santri dan kader Poskestren.
7.6.5           Petugas program  promkes mencatat hasil kegiatan pembinaan.
7.7          Tata Cara Pembinaan dan pengembangan Upaya Kesehatan Kerja ( UKK )
7.7.1      Petugas program promkes melakukan koordinasi dengan kader UKK tentang rencana pendataan UKK di masing-masing desa.
7.7.2      Kader UKK mengumpulkan data kelompok – kelompok pekerja yang ada di wilayahnya dan menyerahkan kepada Petugas program promkes  puskesmas.
7.7.3          Petugas program  promkes  bersama kader UKK mengadakan pendekatan kepada ketua kelompok ( anggota minimal 50 orang ) untuk  dibentuk Pos UKK.
7.7.4          Petugas program  promkes merencanakan pelatihan kader dengan dibantu oleh tim pembina pos UKK yang lain.
7.7.5          Tim Pembina mengadakan Pembinaan / Cek Kesehatan di Pos UKK tiap bulan untuk pekerja dengan pemeriksaan :
·            Posisi / sikap kerja
·            Pemeriksaan fisik pekerja
 7.7.6     Petugas program  promkes mencatat hasil kegiatan dan  melaporkan tiap triwulan ke Dinkes dengan  persetujuan kepala puskesmas.
7.8          Tata Cara Pembinaan dan pengembangan JKN
7.8.1      Petugas program  promkes mengumpulkan data dan permasalahan di masyarakat dari desa/kelurahan.
7.8.2           Petugas program  promkes melaksanakan advokasi lepada lintas sector dalam upaya peningkatan kepesertaan JPK serta sosialisasi program JPK.
7.8.3           Petugas program  promkes melaksanakan advokasi kepada Stake Holder dalam upaya pembentukan Badan Penyelenggara JPK seperti : Bapak Lurah, Ketua Perkumpulan dan Organisasi Kemasyarakatan, Bapak RT / RW.
7.8.4           Petugas program  melaksanakan Penyuluhan sesuai jadwal
7.8.5           Petugas program  promkes mencatat hasil kegiatan dan  melaporkan tiap bulan ke Dinkes dengan  persetujuan kepala puskesmas.
7.9          Tata Cara Pengembangan Desa Siaga
7.9.1      Petugas program  promkes mensosialisasikan Desa Siaga kepada lintas program yang ada di Puskesmas
7.9.2           Petugas program  promkes bersama Kepala Puskesmas dan petugas lainnya mensosialisasikan Desa Siaga kepada Stake Holder seperti :
·            Bapak Camat
·            Ibu Ketua TP – PKK Kecamatan
·            Bapak Lurah
·            Ibu Ketua TP – PKK Kelurahan
·            Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama
·            RW / RT
7.9.3           Petugas program promkes dengan Tim mengadakan pelatihan Kader Desa  Siaga (Pembantu Petugas/Bagas)
7.9.4           Petugas program  Promkes bersama Kepala Desa membentuk Forum Masyarakat Desa (FMD) dengan susunan pengurus :
·            Ketua
·            Wakil Ketua
·            Sekretaris
·            Bendahara
·            Petugas Kesehatan
·            Pembantu Petugas (Bagas)
·            Seksi Kesehatan Ibu Anak
·            Seksi Surveillance
·            Seksi Kesling
·            Seksi Gizi
·            Seksi Tanggap Bencana
7.9.5           Petugas program Promkes bersama tim pembina desa siaga mengadakan Pelatihan seksi – seksi dengan materi :
7.9.5.1    Seksi Kesehatan Ibu anak
·         Tabulin & dasolin
·         Donor darah
·         Ambulance Desa
·         Notifikasi (pendataan bumil)
7.9.5.2    Seksi Surveillance
·         Pendataan penyakit menular
·         Sistem pelaporan
·         penanganan serta pencegahan penyakit menular
7.9.5.3    Seksi Kesling
·         Penyehatan Air
·         Penyehatan Makanan Minuman
·         Penyehatan Perumahan
·         Penyehatan Pembuangan Limbah
·         Penyehatan Pembuangan sampah
7.9.5.4    Seksi Gizi
·         Kadarzi
7.9.5.5    Seksi Tanggap Bencana
·         Kesiagaan Sebelum bencana
·         Kesiagaan pada waktu terjadi bencana
·         Kesiagaan Pasca bencana
7.9.6           Tim pembina dari Puskesmas bersama  FMD (Forum Masyarakat desa) mengadakan SMD ( Survey Mawas Diri ) dengan materi survey :
·         PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat ) dan Kesling (Kesehatan Lingkungan)
·         Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
·         Kadarzi
·         DHF
7.9.7           FMD bersama tim Pembina berdasar hasil SMD mengadakan MMD (Musyawarah Masyarakat Desa) untuk membahas temuan pada waktu SMD serta membahas tindak lanjut untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan
7.9.8           Evaluasi Kegiatan dilakukan dengan mengadakan Survey Mawas Diri guna melihat perkembangan dari interfensi yang dilakukan.
7.10    Tata Cara Pelaksanaan Penjaringan anak sekolah
7.10.1      Pelaksanaan diawali dengan pertemuan guru UKS yang membahan tentang tatacara dan jadwal  pelaksanaan kegiatan UKS di sekolah.
7.10.2      Petugas yang terdiri dari Dokter, dakter gigi, Perawat, Bidan desa, Promkes, Kesling, gizi bekerjasama sesuai bidang masing-masing, melaksananakan kunjungan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama
7.10.3      Dakter, Dakter gigi dan perawat mengadakan  pemeriksaan secara intensip tentang kesehatan anak, apabila ada kelainan disampaikan kepada sekolah untuk ditindak lanjuti
7.10.4       Petugas Promkes mengadakan penyuluhan tentang PHBS sedangkan gizi materi gizi anak sekolah.
7.10.5      Petugas Kesling memeriksa keadaan sekolah, dan apabila ada yang kurang bersih akan disampaikan ke pihak sekolah.
7.10.6      Evaluasi kegiatan dilakukan setelah selesai kegiatan penjaringan lewat pertemuan Guru UKS.
7.11      Tata Cara Pelaksanaan Pembinaan dan pelatihan kader Tiwisada
7.11.1      Pelaksanaan Pelatihan Kader Tiwisada dilakukan 2 tahun sekali
7.11.2      Materi Pelatihan kader tiwisada:
-          P3K (pertolongan Pertama pada Kecelakaan)
-          GiZi
-          Kesling
-          PHBS
-          Gigi
-          CTPS
-          Pemantauan jentik
7.12       Tata cara Pelaksanaan dan pembinaan kader SBH
7.12.1      Perekutan SBH melalui sekolah-sekolah yang dilakukan oleh dewan saka
7.12.2      Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada hari minggu.
7.12.3      Persyaratan menjadi anggota SBH:
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
7.12.4      6 krida dalam pengajaran Saka Bakti Husada:
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga  Sehat
3. Krida Penangulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida PHBS

8.               LAMPIRAN
8.1                     Jadwal Posyandu
8.2                     Rekapan PHBS
8.3                     Laporan Bulanan dan Triwulan Penyuluhan
8.4                     Laporan  Tribulan Promkes
8.5                     SK Posyandu


1 komentar: