|
PROSEDUR MUTU PROGRAM PROMOSI KESEHATAN |
|||
NO. DOK :
|
NO. REVISI :
|
HALAMAN :
|
||
TANGGAL TERBIT :
|
||||
DI
BUAT OLEH
TIM
SOP PUSKESMASNGRAMBE
|
MENGETAHUI
KEPALA
PUSKESMAS
dr. Ria Isnaeni
NIP.
19701128 200112 2 002
|
|||
1.
TUJUAN
Prosedur bidang Promosi Kesehatan ini bertujuan untuk menetapkan tata
cara pelaksanaan Promosi Kesehatan kepada masyarakat. Diharapkan prosedur ini
dapat menjadi bahan acuan bagi kegiatan/program Upaya Kesehatan Masyarakat
(UKM) maupun Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) yang mengharapkan keterlibatan
dari masyarakat/pihak lain.
2.
RUANG LINGKUP
Ruang Lingkup prosedur ini mengatur :
2.1
Penyuluhan di
dalam gedung (Puskesmas)
2.2
Penyuluhan di
luar gedung (Puskesmas)
2.3
Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah tangga
2.4
Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan
Institusi Kesehatan, Institusi Pendidikan, tatanan TTU, Institusi Tempat
Kerja, Pondok Pesantren.
2.5
Pembinaan dan pengembangan Posyandu
2.6
Pembinaan dan pengembangan Poskestren
2.7
Pembinaan dan pengembangan Upaya
Kesehatan Kerja ( UKK )
2.8
Pembinaan dan pengembangan JKN
2.9
Pengembangan Desa Siaga
3.
REFERENSI
3.1
Buku petunjuk
kerja kader kesehatan lingkungan jaga dan spal inpres kesehatan, Departemen
Kesehatan RI, 1984.
3.2
Keputusan Menteri Kesehatan
RI No.128/Menkes/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat.
3.3
Keputusan Menteri
kesehatan RI No 131/Menkes/SK/II/2004 Tentang Sistem Kesehatan Nasional.
3.4
Kepmenkes RI No.038/menkes/SK/I/2007 Tentang Pedoman Pelayanan
Kesehatan Kerja Pada Puskesmas Kawasan/Sentra Industri
3.5
Kepmenkes No.
1075/Menkes/SK/VII/2003 Tentang Pedoman Sistem Informasi Manajemen Kesehatan
Kerja.
3.6
ARRIF Pedoman
manajemen Peran Serta Masyarakat, Depkes
RI, 1997
3.7
Program
pelaksanaan UKK di Puskesmas, Depkes
RI, 2005.
3.8
Pos UKK, Depkes RI,
2006.
3.9
Sebaiknya Anda
Tahu, Depkes RI Pusat Penyuluhan Kesehatan Masyarakat
3.10
Peningkatan
Peran Serta Masyarakat, Panduan Bagi Petugas Puskesmas, Depkes RI,
1990
3.11
Materi
Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja, Depkes
RI, 2003
3.12
Buku Pegangan
Fasilitator dan teknis Penyampaian materi inti Kesehatan Reproduksi Remaja
(PKPR), Depkes RI, 2003
3.13
Modul
Pelatihan Bimbingan dan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi Remaja, Dinkes Prov.
Jatim, 2003
3.14
Kepmenkes RI no. 585/Menkes/SK/V/2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan
Promosi Kesehatan di Puskesmas
3.15
Promosi
Kesehatan di tempat Kerja, Depkes
RI, 2007
3.16
Kurikulum dan
Modul Pelatihan Pos Kesehatan Pesantren, Depkes RI,
2007
3.17
Rumah tangga
Sehat Dengan PHBS, Depkes
RI, 2008
3.18
Pedoman
pelaksanaan pengembangan desa siaga, Dinas Kesehatan Jawa Timur Surabaya 2007.
3.19
Buku Kader Posyandu , Departemen Kesehatan , Jakarta ,tahun 2006.
3.20
Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat di Rumah Tangga, Pusat Informasi Kesehatan
Departemen Kesehatan RI, 2006
3.21
Pedoman Kerja Puskesmas Jilid IV, Departemen Kesehatan RI, 1991/1992
4.
DEFINISI
4.1
Penyuluhan
adalah proses penyampaian pesan kesehatan kepada sasaran oleh petugas dengan
harapan peserta mengerti dan mau melaksanakan apa yang menjadi tujuan
penyuluhan.
4.2
Materi
penyuluhan adalah pesan yang ingin disampaikan kepada audience
4.3
Alat Bantu
Penyuluhan adalah alat/bahan untuk memperjelas isi penyuluhan sehingga mudah
dimengerti oleh audience
4.4
Penyuluhan pra
pelayanan merupakan penyuluhan yang dilakukan oleh petugas sebelum/pada waktu
pelayanan dilakukan ataupun pada waktu pasien menunggu pelayanan.
4.5
Penyuluhan
inter personal adalah penyuluhan dua arah seperti konseling
4.6
Visite
adalah kunjungan dokter untuk menilai
kondisi kesehatan penderita yang dirawat di puskesmas dengan rawat inap.
4.7
Dasa Wisma
kelompok masyarakat yang dibagi dalam 10 keluarga.
4.8
Toga adalah
Tanaman Obat Keluarga.
4.9
Toma adalah
Tokoh Masyarakat
4.10
Lintas Sektor
adalah Unit lain yang berhubungan dengan kerja Puskesmas, yaitu Kecamatan,
Kelurahan, Dinas P&K, KUA , Dinas Pertanian
4.11
PHBS adalah
Prilaku Hidup Bersih dan Sehat.
4.12
Tatanan Rumah
Tangga adalah kumpulan Rumah tangga di suatu wilayah / daerah
4.13
Kader adalah
seseorang yang dengan sukarela membantu kelancaran petugas di masyarakat diposyandu.
4.14
Asi Exclusive
adalah pemberian air susu ibu
kepada bayi mulai usia 0 sampai 6 bulan
tanpa diberikan makan dan minuman lain.
4.15
Air Bersih
adalah air yang dapat dipergunakan untuk kegiatan manusia dan harus terhindar
dari kuman penyakit dan bebas dari bahan-bahan kimia yang dapat mencemari air
bersih tersebut,dengan mamfaat bias jatuh sakit
4.16
SPAL adalah saluran pembuangan air limbah
4.17
Pokja IV
Kelurahan adalah Kelompok Kerja di PKK yang menangani bidang kesehatan,
perencanaan sehat, dan kelestarian lingkungan
4.18
Institusi
Kesehatan adalah sarana yang mengadakan pelayanan kesehatan
4.19
Wilayah Kerja
Puskesmas adalah wilayah/daerah dimana puskesmas melaksanakan program kerja
4.20
Tatanan
Institusi Pendidikan adalah kumpulan sarana yang mengadakan kegiatan
pendidikan yang resmi /terdaftar di suatu wilayah
4.21
Bahan Pengawet
adalah bahan atau campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian
dari bahan baku
pangan, tetapi ditambahkan kedalam pangan untuk mengawetkan makanan.
4.22
Garam Beryodium
adalah garam yang mempunyai kandungan yodium dengan kadar yang cukup lebih dari 30 PPM kandungan kalium yudat.
4.23
UKS adalah
Upaya Kesehatan Sekolah
4.24
Posyandu adalah pos pelayanan terpadu,tempat melayani balita, bumil dan
bufas.
4.25
PMT Penyuluhan
adalah Pemberian Makanan Tambahan yang bertujuan sebagai contoh/penyuluhan.
4.26
KMS adalah kartu yang memuat data pertumbuhan anak yang dicatat setiap
bulan dari sejak lahir sampai berusia 5 tahun. KMS diberikan pada balita yang tidak mempumyai
buku KIA.
4.27
Imunisasi adalah pemberian kekebalan dengan memasukkan antingen ke
dalam tubuh melalui vaksinasi.
4.28
KB adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia
perkawinan,pengaturan kelahiran,pembinaan ketahanan keluarga,penigkatan
kesejahteraan keluarga.
4.29
JKN adalah jaminan pemeliharaan kesehatan masyrakat.
4.30
Bapel JKN adalah badan pelaksana jaminan pemiliharaa kesehatan masyarakat
4.31
Kapsul Yodium adalah kapsul yang mengandung yodium.
4.32
Program tambahan adalah program yang dilaksanakan di posyandu selain
program utama misal, KP, KIA, TABULIN, donor darah, P3K.
4.33
KPKIA adalah Kelompok Peminat Kesehatan Ibu Anak.
4.34
BKB adalah Bina Keluarga Balita.
4.35
Dasolin adalah
dana sosial bersalin
4.36
Tabulin adalah tabungan ibu bersalin
4.37
Poskestren adalah Pos Kesehatan Pesantren
4.38
KRR adalah kesehatan reproduksi remaja
4.39
Upaya Kesehatan Kerja (UKK) adalah upaya pemberian perlindungan
kesehatan dan keselamatan kerja bagi masyarakat pekerja
4.40
Bagas adalah
Pembantu Petugas
4.41
FMD
adalah Forum Masyarakat Desa
4.42
Ambulan Desa adalah kendaraan milik warga yang dengan kesepakatan bisa
digunakan untuk berperan sebagai ambulan masyarakat sekitar
4.43
Kadarzi adalah Keluarga Sadar Gizi
4.44
KEP adalah Kekurangan
Energi Protein
5.
PENANGGUNG JAWAB
5.1
Kepala
Puskesmas bertanggung
jawab atas pelaksanaan Promkes diwilayah Puskesmas serta bertanggung jawab
atas pembinaan koordinator Pemberdayaan Kesehatan dan pemegang program.
5.2
Koordinator Pemberdayaan
Kesehatan bertanggung jawab atas
pelaksanaan program Promkes serta bertanggung jawab atas pembinaan pemegang
program promkes.
5.3
Pemegang Program promkes bertanggung jawab atas pelaksanaan program promkes
serta mengkoordinasikan kegiatan Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat (PSM)
yang dilakukan di kelurahan ataupun yang dilakukan di Puskesmas (Pemegang
program maupun karyawan lain )
5.4
Petugas puskesmas bertanggung jawab atas
promosi kesehatan di puskesmas.
6.
KETENTUAN UMUM
6.1
Program
Promosi Kesehatan merupakan program yang menitik beratkan pada penyuluhan dan
peningkatan peran serta masyarakat yang berfungsi untuk meningkatkan
keberhasilan program – program puskesmas terutama dengan meningkatkan
keberadaan dan fungsi dari Upaya Kesehatan Bersumber daya Masyarakat (UKBM).
6.2
Wilayah kerja
program promkes adalah didalam Puskesmas dan luar Puskesmas (masyarakat )
6.3
Pelaksanaan
promkes di dalam maupun diluar Puskesmas dikoordinasikan oleh seorang
koordinator Pemberdayaan Kesehatan dan dibantu oleh Pemegang Program serta petugas/karyawan puskemas
lain.
6.4
Sasaran
penyuluhan dalam gedung diberikan kepada pasien, pengantar pasien maupun pengunjung
puskesmas yang lain baik di rawat jalan maupun rawat inap.
6.5
Sasaran
penyuluhan diluar gedung (Puskesmas) adalah masyarakat atau kelompok
masyarakat seperti: Posyandu, Dasa Wisma, RT, RW, Kelurahan, TOGA / TOMA,
Lintas Sektoral.
6.6
Sasaran PHBS
tatanan Rumah Tangga adalah seluruh Rumah Tangga di wilayah kerja Puskesmas.
6.7
Pelaksanaan
pendataan PHBS tatanan Rumah Tangga dilakukan oleh kader , masing wilayah
,tiap posyandu dilakukan 1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil
adalah 10 indikator lingkungan dan prilaku hidup bersih dan sehat.
1.
Kemana
persalinan dilakukan
2.
Pemakaian ASI
Exclusive
3.
menimbang
balita
4.
mencuci tangan
5.
Ketersediaan
Air Bersih
6.
Ketersediaan
Jamban Sehat
7.
Pemberantasan
Sarang Nyamuk
8.
Konsumsi buah dan sayur tiap hari
9.
Perilaku
beraktifitas fisik tiap hari
10.
Perilaku
merokok di dalam rumah
6.8
Sasaran
program PHBS tatanan Institusi Kesehatan adalah seluruh Institusi Kesehatan
di wilayah kerja Puskesmas Ngrambe baik institusi kesehatan pemerintah maupun
swasta.
6.9
Pelaksanaan
pendataan PHBS tatanan Institusi Kesehatan dilakukan oleh tenaga Promkes, 1 (satu) kali tiap tahun
dengan data yang diambil adalah :
·
Ketersediaan
air bersih
·
Ketersediaan
sarana jamban untuk pengunjung dan petugas
·
Ketersediaan
tempat sampah
·
Tidak adanya
petugas yang merokok
·
Tidak meludah
disembarangan
·
Keterbebasan
jentik nyamuk
6.10
Sasaran
program PHBS tatanan Institusi Pendidikan adalah seluruh institusi pendidikan
di wilayah Puskesmas
6.11
Pelaksanaan
pendataan PHBS tatanan Institusi Pendidikan dilakukan oleh tenaga Promkes 1
(satu) kali tiap tahun , yang diambil adalah :
·
Mencucui tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun
·
Mengkonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah
·
Menggunakan jamban bersih dan sehat
·
Olah raga teratur dan terukur
·
Keterbebasan
jentik nyamuk
·
Tidak merokok di sekolah
·
Menimbankan
berat badan dan mengukur tinggi badan setiap 6 bulan sekali.
6.12
Sasaran
program PHBS tatanan TTU adalah seluruh Tempat-Tempat Umum (musholla, masjid, warung makan, dll.) di
wilayah Puskesmas
6.13
Pelaksanaan
pendataan Tatanan TTU dilakukan oleh tenaga Promkes 1 (satu) kali tiap tahun
dengan data yang diambil adalah :
6.13.1
Untuk Tempat
Ibadah
·
Kebersihan
ruangan dan halaman
·
Ketersediaan
air bersih
·
Keterbebasan
jentik nyamuk
·
Kebersihan pakaian dan badan pengelola/jamaah
·
Ketersediaan
sarana jamban untuk jamaahnya
·
Ketersediaan
SPAL (Saluran Pembuangan Air Limbah)
·
Adanya
penyuluhan/media penyuluhan
·
Informasi
tentang AIDS
·
Tidak adanya pengelola dan pengunjung yang merokok
·
Ketersediaan poster/media penyuluhan kesehatan yang lain
·
Kepesertaan JKN
6.13.2
Untuk Warung
Makan
·
Tidak
digunakannya bahan pengawet
·
Penggunaan
garam beryodium
·
Ketersediaan
air bersih
·
Ketersediaan tempat cuci tangan dan sabun
·
Kebersihan
ruangan dan halaman
·
Terhindarnya bahan dan makanan dari serangga dan binatang pengerat
·
Kebersihan pakaian dan badan pengelola/penyaji
·
Keterbebasan
jentik nyamuk
·
Ketersediaan
tempat sampah
·
Ketersediaan
sarana jamban untuk pengelola dan pengunjung
6.14
Sasaran program PHBS Institusi Tempat Kerja adalah seluruh institusi
Tempat kerja/ kantor di wilayah
Puskesmas
6.15
Pelaksanaan pendataan Intitusi Tempat Kerja dilakukan oleh tenaga
Promkes 1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil adalah :
·
Tidak merokok ditempat kerja
·
Membeli dan mengkonsumsi makanan ditempat kerja
·
Melakukan olahraga/aktivitas fisik secara teratur
·
Mencuci tangan dengan air bersih dan sabun
·
Keterbebasan
jentik nyamuk
·
Ketersediaan
air bersih
·
Menggunakan
jamban saat buang air besar dan kecil
·
Membuang sapah
pada tempatnya
·
Tersedianya
Alat Pelindung diri(APD) sesuai jenis pekerjaan
6.16
Sasaran
program PHBS tatanan Pondok Pesantren adalah seluruh Pondok pesantren di
wilayah Puskesmas
6.17
Pelaksanaan
pendataan PHBS
Ponpes , dilakukan oleh tenaga Promkes
1 (satu) kali tiap tahun dengan data yang diambil adalah :
·
Kebersihan
pakaian, badan
·
Ketersediaan
air bersih
·
Kebersihan tempat
wudlu
·
Ketersediaan
sarana jamban untuk siswa, guru dan karyawan
·
Kebersihan
asrama dan halaman
·
Kebersihan
ruang belajar dan halaman
·
Keterbebasan
jentik nyamuk
·
Ada / tidaknya kader UKS
·
Terlaksananya kegiatan kader UKS di lingkungan sekolah
·
Penggunaan garam
beryodium
·
Konsumsi
makanan dengan gizi seimbang
·
Pemanfaatan
sarana pelayanan kesehatan
·
Tidak adanya santri dan pengelola yang merokok di lingkungan pesantren
·
Informasi AIDS
·
Kepesertaan JKN
6.18
Posyandu
dibentuk jika ada sasaran balita antara 80 – 100 anak dan atau lokasi terlalu
jauh dengan posyandu yang sudah terbentuk.
6.19
Adapun sasaran
Posyandu adalah Anak Balita, Ibu Hamil, Ibu Nifas (menyusui), Pasangan Usia
Subur (PUS)
6.20
Jenis
catatan minimal di Posyandu adalah :
·
Register Gizi
·
Data PUS WUS
·
Data Hasil Kegiatan Posyandu
·
Data Kelahiran dan Kematian
·
Register Ibu Hamil
·
Data Pengunjung Petugas Posyandu, Kelahiran dan Kematian bayi / Bumil
melahirkan / Nifas
6.21
Kegiatan Penyuluhan dilakukan di
meja IV Posyandu ( Meja Penyuluhan ) adalah :
·
Fungsi dan peran Posyandu
·
Penanganan dan penanggulangan diare
·
UPGK
·
Kesehatan Ibu dan Anak, Imunisasi, Asi Exclusive,KB
·
JKN
·
PHBS / Tabulin
·
JIka tidak ada
masalah, diberi pujian / motivasi
·
materi lain sesuai dengan program tambahan
6.22
Kegiatan
Pelayanan meja V di
Posyandu adalah :
·
Pemberian Imunisasi pada Balita sesuai jadwal
·
Pemeriksaan
ibu hamil antara lain timbang, tinggi badan, tensi, tablet Fe, imunisasi TT
·
Pemberian
Tablet Fe, kapsul Yodium pada Bumil dan Buteki
·
Pemberian Kapsul Vit. A pada Balita (Febuari dan Agustus)
6.23
Program
tambahan di Posyandu 5 kegiatan posyandu antara lain :
Gizi,KIA,
KB, imunisasi, penanggulangan diare.
6.24
Sasaran program pembinaan Pokestren adalah seluruh pondok pesantren
(Ponpes) yang ada di wilayah Puskesmas, dilaksanakan pembinaan pokestren minimal 2 kali dalam setahun.
6.25
Sasaran program Pembinaan UKK adalah kelompok – kelompok Pekerja yang
ada di wilayah Puskesmas seperti kelompok pekerja home industri.
6.26
Pembentukan Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK) di Kelompok Kerja dengan
anggota minimal 50 orang dengan susunan pengurus : Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan Kader ( 5 orang )
6.27
Pelatihan kader UKK dengan
materi :
·
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja
·
Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Akibat Hubungan Kerja
·
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
6.28
Tim Pembina
Pos UKK adalah : Promkes, Kesling, P2, PK
6.29
Sasaran
program pengembangan JKN adalah seluruh anggota masyarakat
sewilayah kerja puskesmas yang tidak mempunyai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
(misal Askes, Askeskin, Astek).
6.30
Sasaran
program Desa Siaga adalah seluruh Desa yang ada di wilayah Puskesmas
6.31
Tim pembina
Desa Siaga terdiri dari : Promkes, Pemegang Program KIA, Pemegang Program P2, Pemegang Program Kesling, Pemegang Program Gizi.
6.32
Program Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS) melalui
kegiatan Penjaringan dan pembinaan dan
pelatihan Kader Tiwisada.
6.33
Sasaran
Penjaringan anak sekolah yang wajib dilakukan yaitu semua siswa klas 1 anak sekolah dasar,
sedangkan kegiatan untuk siswa klas 1
SLTP dan SLTA merupakan inovatip dari Puskesmas.
6.34
Sasaran
Pembinaan dan pelatihan kader Tiwisada yaitu siswa klas 3 – 5 Sekolah dasar.
6.35
Program Saka
Bhakti Husada (SBH) melalui pembinaan generasi muda lewat Pramuka
6.36
Sasaran Saka
Bhakti Husada Pramuka penggalang sampai penegak yang aktip di gudep
masing-masing.
7.
URAIAN PROSEDUR
7.1.
Tata Cara
Penyuluhan di dalam gedung (Puskesmas)
7.1.1.
Petugas program Promkes mempersiapkan materi yang akan diberikan
sesuai kebutuhan sasaran, trend
permasalahan, tren program.
7.1.2.
Petugas mempersiapkan alat bantu penyuluhan.
7.1.3.
Petugas melaksanakan penyuluhan di unit rawat jalan melalui media televisi,
leflet dan cara inter personal (konsultasi).
7.1.4.
Petugas melaksanakan penyuluhan di unit rawat inap dengan cara
menjelaskan kepada pasien maupun keluarga/penunggu tentang :
·
Peraturan
serta tata tertib
·
Rencana perawatan dan diet
pasien
7.1.5.
Petugas membuat laporan hasil
penyuluhan tiap
bulan dan triwulan ke Dinkes dengan
mengetahui kepala Puskesmas.
7.2.
Tata Cara Penyuluhan di luar gedung
7.2.1.
Petugas Program Promkes melakukan koordinasi dengan Bidan Desa tentang penyuluhan
yang akan dilaksanakan.
7.2.2.
Petugas Program Promkes mempersiapkan materi yang akan diberikan sesuai
tren masalah, tren program.
7.2.3.
Bidan Desa melakukan penyuluhan sesuai target yang telah ditentukan.
7.2.4.
Bidan Desa mencatat hasil kegiatan penyuluhan dalam Buku Kegiatan
Posyandu.
7.2.5.
Berdasarkan data dari Buku Kegiatan Posyandu, Petugas Program
Promkes membuat laporan kegiatan tiap bulan dan triwulan ke Dinkes dengan
mengetahui kepla Puskesmas.
7.3.
Tata Cara Pengembangan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan
Rumah Tangga
7.3.1.
Petugas Program Promkes berkoordinasi dengan kader posyandu tentang
rencana pendataan.
7.3.2.
Petugas Program promkes melatih
kader tentang pendataan PHBS tatanan rumah tangga dengan mengambil 1 orang
kader PHBS tiap posyandu.
7.3.3.
Kader Posyandu
melaksanakan Pengumpulan data dengan cara mengunjungi rumah tangga di tiap
wilayah sesuai dengan pembagian wilayah posyandu
7.3.4.
Kader melakukan
wawancara pada Kepala Keluarga / Istri dan observasi kondisi lingkungan /
rumah
7.3.5.
Kader melakukan
pencatatan hasil wawancara / observasi dalam kuesioner yang dibawa secara cermat. Data hasil pendataan dipegang kader pendata, hasil pendataan diserahkan
oleh kader Posyandu kepada petugas Promkes.
7.3.6.
Petugas Promkes mengelola data untuk mengetahui urutan permasalahan.
7.3.7.
Pelaksanaan Intervensi dilakukan sesuai dengan permasalahan yang ada
sesuai dengan hasil Pendataan PHBS yang telah dilakukan.
7.3.8.
Petugas Program promkes membuat
laporan pelaksanaan kegiatan tiap
triwulan ke Dinkes dan Puskesmas.
7.4 Tata Cara Pengembangan Prilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) tatanan Institusi Kesehatan, Institusi Pendidikan,
tatanan TTU, Institusi Tempat Kerja dan Pondok Pesantren
7.4.1 Petugas Program promkes menyusunan jadwal pendataan
dan persiapan pendataan ( blanko).
7.4.2
Petugas Program Promkes
mengadakan pendataan sesuai dengan jadwal
7.4.3
Hasil pendataan di rekap dan diurutkan permasalahan yang ada serta
disampaikan kepada pengelola institusi kesehatan sebagai bentuk intervensi.
7.4.4
Petugas Program promkes membuat laporan pelakasanan kegiatan tiap bulan dan triwulan ke Dinkes dengan mengetahui dan
persetujuan kepala Puskesmas.
7.5 Tata Cara Pembinaan
dan Pengembangan Posyandu
7.5.1 Petugas Promkes
mempersiapkan tanggal pelaksanaan kegiatan sebagaimana yang telah terjadwal.
7.5.2 Kader melakukan
koordinasi dengan Bidan Desa apabila ada perubahan jadwal.
7.5.3 Kader mempersiapkan pelaksanaan posyandu :
·
PMT penyuluhan
·
Alat penimbangan seperti tree foot, dacin dan celana timbang
·
Meja dan kursi
·
SIP dan buku catatan yang lain
·
Pemberitahuan ke sasaran
sebelum pelaksanaan.
7.5.4 Petugas pembina posyandu
mempersiapkan pelaksanaan :
·
Alat dan
bahan imunisasi
·
Catatan hasil kegiatan
7.5.5
Sasaran datang langsung ke pendaftaran (Meja I), Oleh kader posyandu, sasaran
dicatat nama, umur dan nama orang tuanya. Jika sasaran baru, dicatat dalam Buku
Register dan KMS. Selanjutnya
sasaran diberi secarik kertas (kitir) yang berisikan nama, umur, dan berat
badan beserta KMS.
7.5.6
Di
bagian penimbangan ( Meja II ) oleh kader sasaran ditimbang dan hasil
penimbangannya ditulis di kertas (kitir)
7.5.7
Di
bagian Pencatatan (Meja III) sasaran menyerahkan KMS dan kertas (kitir) yang
berisi hasil penimbangan kepada kader. Oleh kader data hasil penimbangan
dimasukkan ke buku SIP dan KMS.
7.5.8
Di
bagian Penyuluhan (Meja IV) berdasar status hasil penimbangan dan status
kehadiran balita tiap bulan, kader memberikan penyuluhan sesuai masalah.
7.5.9
Di
bagian Pelayanan ( Meja V ), petugas pembina posyandu memberikan pelayanan
kesehatan sesuai dengan kebutuhan balita / bumil / buteki (pemberian imuisasi, tablet Fe, kapsul
yodium, , vitamin A ).
7.5.10
Kegiatan
dilanjutkan dengan pemberian PMT penyuluhan dan penyuluhan kelompok oleh kader posyandu dan
atau Petugas Kesehatan.
7.5.11
Selesai pelaksanaan Posyandu, diadakan pertemuan Pasca Posyandu dengan
membahas :
·
Hasil penimbangan posyandu
·
Permasalahan kehadiran sasaran beserta peran serta masyarakat
·
Rencana menu PMT Penyuluhan bulan depan
·
Rencana kader tugas bulan depan
·
Rencana pelaksanaan program khusus jika ada untuk bulan depan misalnya
pemberian Vit.A dll
·
Pelaksanaan posyandu bulan depan
7.5.12
Bidan Desa mencatat hasil kegiatan program posyandu dalam Buku Bantu Posyandu.
7.5.13
Kader Posyandu merekap hasil kegiatan posyandu di masukan pada blangko
F1, dan dikirim ke petugas Gizi Puskesmas, untuk di rekap dan di analisa paling lambat waktu pertemuan kader
posyandu tingkat kecamatan tiap akhir bulan.
7.6 Tata Cara Pembinaan
dan Pengembangan Poskestren
7.6.1 Petugas program promkes
menyusun jadwal pembinaan dalam satu tahun.
7.6.2 Petugas program promkes
menyiapkan materi pembinaan dengan berpedoman pada hasil survey PHBS tatanan
Pondok Pesantren.
7.6.3
Petugas program promkes membuat surat dan menghubungi pihak pengelola
untuk menyampaikan maksud kegiatan.
7.6.4
Petugas program promkes
mengadakan penyuluhan / pembinaan kepada santri dan kader Poskestren.
7.6.5
Petugas program promkes mencatat
hasil kegiatan pembinaan.
7.7 Tata
Cara Pembinaan dan pengembangan Upaya Kesehatan Kerja ( UKK )
7.7.1 Petugas
program promkes melakukan koordinasi dengan kader UKK tentang rencana
pendataan UKK di masing-masing desa.
7.7.2 Kader
UKK mengumpulkan data kelompok – kelompok pekerja yang ada di wilayahnya dan
menyerahkan kepada Petugas program promkes
puskesmas.
7.7.3
Petugas program promkes bersama kader UKK mengadakan pendekatan
kepada ketua kelompok ( anggota minimal 50 orang ) untuk dibentuk Pos UKK.
7.7.4
Petugas program promkes
merencanakan pelatihan kader dengan dibantu oleh tim pembina pos UKK yang
lain.
7.7.5
Tim Pembina mengadakan Pembinaan / Cek Kesehatan di Pos UKK tiap bulan
untuk pekerja dengan pemeriksaan :
·
Posisi / sikap kerja
·
Pemeriksaan fisik pekerja
7.7.6 Petugas
program promkes mencatat hasil
kegiatan dan melaporkan tiap triwulan
ke Dinkes dengan persetujuan kepala
puskesmas.
7.8 Tata Cara Pembinaan dan pengembangan
JKN
7.8.1 Petugas program promkes mengumpulkan data dan permasalahan
di masyarakat dari desa/kelurahan.
7.8.2
Petugas program promkes
melaksanakan advokasi lepada lintas sector dalam upaya peningkatan
kepesertaan JPK serta sosialisasi program JPK.
7.8.3
Petugas program promkes
melaksanakan advokasi kepada Stake Holder dalam upaya pembentukan Badan
Penyelenggara JPK seperti : Bapak Lurah, Ketua Perkumpulan dan Organisasi
Kemasyarakatan, Bapak RT / RW.
7.8.4
Petugas program melaksanakan
Penyuluhan sesuai jadwal
7.8.5
Petugas program promkes mencatat
hasil kegiatan dan melaporkan tiap
bulan ke Dinkes dengan persetujuan
kepala puskesmas.
7.9 Tata Cara Pengembangan Desa Siaga
7.9.1 Petugas program promkes mensosialisasikan Desa Siaga kepada
lintas program yang ada di Puskesmas
7.9.2
Petugas program promkes bersama
Kepala Puskesmas dan petugas lainnya mensosialisasikan Desa Siaga kepada
Stake Holder seperti :
·
Bapak Camat
·
Ibu Ketua TP – PKK Kecamatan
·
Bapak Lurah
·
Ibu Ketua TP – PKK Kelurahan
·
Tokoh Masyarakat / Tokoh Agama
·
RW / RT
7.9.3
Petugas program promkes dengan Tim mengadakan pelatihan Kader Desa Siaga (Pembantu Petugas/Bagas)
7.9.4
Petugas program Promkes bersama
Kepala Desa membentuk Forum Masyarakat Desa (FMD) dengan susunan pengurus :
·
Ketua
·
Wakil Ketua
·
Sekretaris
·
Bendahara
·
Petugas Kesehatan
·
Pembantu Petugas (Bagas)
·
Seksi Kesehatan Ibu Anak
·
Seksi Surveillance
·
Seksi Kesling
·
Seksi Gizi
·
Seksi Tanggap Bencana
7.9.5
Petugas program Promkes bersama tim pembina desa siaga mengadakan
Pelatihan seksi – seksi dengan materi :
7.9.5.1
Seksi Kesehatan Ibu anak
·
Tabulin & dasolin
·
Donor darah
·
Ambulance Desa
·
Notifikasi (pendataan bumil)
7.9.5.2
Seksi Surveillance
·
Pendataan penyakit menular
·
Sistem pelaporan
·
penanganan serta pencegahan penyakit menular
7.9.5.3
Seksi Kesling
·
Penyehatan Air
·
Penyehatan Makanan Minuman
·
Penyehatan Perumahan
·
Penyehatan Pembuangan Limbah
·
Penyehatan Pembuangan sampah
7.9.5.4
Seksi Gizi
·
Kadarzi
7.9.5.5
Seksi Tanggap Bencana
·
Kesiagaan Sebelum bencana
·
Kesiagaan pada waktu terjadi bencana
·
Kesiagaan Pasca bencana
7.9.6
Tim pembina dari Puskesmas bersama
FMD (Forum Masyarakat desa) mengadakan SMD ( Survey Mawas Diri )
dengan materi survey :
·
PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat ) dan Kesling (Kesehatan
Lingkungan)
·
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
·
Kadarzi
·
DHF
7.9.7
FMD bersama tim Pembina berdasar hasil SMD mengadakan MMD (Musyawarah
Masyarakat Desa) untuk membahas temuan pada waktu SMD serta membahas tindak
lanjut untuk mengatasi permasalahan yang ditemukan
7.9.8
Evaluasi Kegiatan dilakukan dengan mengadakan Survey Mawas Diri guna
melihat perkembangan dari interfensi yang dilakukan.
7.10
Tata Cara Pelaksanaan Penjaringan anak sekolah
7.10.1
Pelaksanaan diawali dengan pertemuan guru UKS yang membahan tentang
tatacara dan jadwal pelaksanaan
kegiatan UKS di sekolah.
7.10.2
Petugas yang terdiri dari Dokter, dakter gigi, Perawat, Bidan desa,
Promkes, Kesling, gizi bekerjasama sesuai bidang masing-masing,
melaksananakan kunjungan sesuai jadwal yang telah disepakati bersama
7.10.3
Dakter, Dakter gigi dan perawat mengadakan pemeriksaan secara intensip tentang
kesehatan anak, apabila ada kelainan disampaikan kepada sekolah untuk
ditindak lanjuti
7.10.4
Petugas Promkes mengadakan
penyuluhan tentang PHBS sedangkan gizi materi gizi anak sekolah.
7.10.5
Petugas Kesling memeriksa keadaan sekolah, dan apabila ada yang kurang
bersih akan disampaikan ke pihak sekolah.
7.10.6
Evaluasi kegiatan dilakukan setelah selesai kegiatan penjaringan lewat
pertemuan Guru UKS.
7.11
Tata Cara Pelaksanaan Pembinaan dan pelatihan kader Tiwisada
7.11.1
Pelaksanaan Pelatihan Kader Tiwisada dilakukan 2 tahun sekali
7.11.2
Materi Pelatihan kader tiwisada:
-
P3K (pertolongan Pertama pada Kecelakaan)
-
GiZi
-
Kesling
-
PHBS
-
Gigi
-
CTPS
-
Pemantauan jentik
7.12
Tata cara Pelaksanaan dan
pembinaan kader SBH
7.12.1
Perekutan SBH melalui sekolah-sekolah yang dilakukan oleh dewan saka
7.12.2
Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada hari minggu.
7.12.3
Persyaratan menjadi anggota SBH:
1. Pramuka penggalang, usia 14
tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun,
dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur
tetap.
7.12.4
6 krida dalam pengajaran Saka Bakti Husada:
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penangulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida PHBS
8.
LAMPIRAN
8.1
Jadwal Posyandu
8.2
Rekapan PHBS
8.3
Laporan Bulanan dan Triwulan Penyuluhan
8.4
Laporan Tribulan Promkes
8.5
SK Posyandu
|
Rabu, 25 Februari 2015
prosedur mutu promkes
PROSEDUR MUTU PROMOSI KESEHATAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
SANGAT BERMANFAAT
BalasHapus